kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com
Mata Kuliah : Sistem
Politik Indonesia
Kode MK : MKK4013
Bobot :
3 (Tiga) SKS
PRODI : Administrasi Negara
Sistem politik Indonesia tidak bisa
dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan,
penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding
father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang
menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan
melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem
politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan
yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka
merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks. Berdasarkan hal tersebut,
mata kuliah ini disajikan sebagai dasar untuk pengenalan lebih jauh tentang apa
dan bagaimana sistem politik Indonesia. Secara spesifik akan dikaji
mengenai sistem politik sejak zaman kerajaan sampai masa reformasi, sistem
kepartaian, sistem pemilihan umum, dan fungsi serta kedudukan lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Pokok bahasan :
- Pengertian
sistem politik Indonesia
- Sejarah
Sistem Politik Indonesia (zaman pra kolonial, kolonial, orde
lama, orde baru, dan reformasi)
- Sistem
Kepartaian
- Sistem
Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD
- Sistem
Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden
- Sistem
Pemilihan Umum Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota)
- Fungsi
dan Kedudukan Eksekutif
- Fungsi
dan Kedudukan Legislatif
- Fungsi
dan Kedudukan Yudikatif
- Fungsi
dan Kedudukan Lembaga Negara masa Reformasi
- Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Mahkamah Konstitusi (MK)
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Komisi Yudisial (KY)
Referensi :
- Rusadi
Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar
Baru, Bandung, 1988
- Fisip
UI, Mengubur Sistem Politik Orde Baru, Bandung, Mizan,
1998
- Arief
Rahman, Sistem Politik Indonesia, Surabaya,
Intelektual Club, 2001
- Hartono
Mardjono, Reformasi Polisik Suatu Keharusan, Jakarta,
GIP,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar