Senin, 27 Juni 2016

DAFTAR NILAI UAS SEMESTER VI

kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com

 
STKIP BANTEN
DAFTAR NILAI 
UJIAN AKHIR SEMESTER 
SEMESTER VI
MATA KULIAH : EKONOMI POLITIK DAN PEMBANGUNAN



DOSEN : FATULLAH,SPd.I,MM


























NO NIM NAMA ASPEK PENILAIAN TOTAL NILAI AKHIR MUTU HURUF
ABSEN TUGAS UTS UAS
1 ITA JUITASARI 40 70 76 0 186     46.50 D
2 ROSTIANI 75 70 80 82 307     76.75 B
3 SAEPUDIN 85 70 83 85 323     80.75 A
4 LINA NURMALA 25 70 81 0 176     44.00 D
5 YUNI FEBRIANI 75 70 81 76 302     75.50 B
6 DENI ANDIKA 80 70 87 83 320     80.00 A
7 YEYEN RUSTIANI 70 70 80 77 297     74.25 B
8 ANAH NURHASANAH 20 70 70 0 160     40.00 D
9 FITRI RATNA SARI 70 70 88 0 228     57.00 C
10 YANA HSP 55 70 77 76 278     69.50 B
11 APIPIH 0 0 0 0 0            -   E
12










A 80 - 100







B 66 - 79







C 56 - 65







D 40 - 55







E 0   - 39

















DAFTAR NILAI SEMESTER VIII

kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com

 
STKIP BANTEN
DAFTAR NILAI 
UJIAN AKHIR SEMESTER 
SEMESTER VIII
MATA KULIAH : STATISTIKPENDIDIKAN





DOSEN : FATULLAH,SPd.I,MM


























NO NIM NAMA ASPEK PENILAIAN TOTAL NILAI AKHIR MUTU HURUF
ABSEN TUGAS UTS UAS
1 ANDI AZIS 40 70 76 78 264     66.00 B
2 ENDAH LIANTI 15 70 0 79 164     41.00 E
3 IIS DAHLIA 65 70 78 81 294     73.50 B
4 ISTIHAROH 80 70 81 90 321     80.25 A
5 JAENUDIN 75 70 81 86 312     78.00 B
6 JUMEDI 80 70 83 89 322     80.50 A
7 RENI RAHAYU 75 70 80 87 312     78.00 B
8 SAEPUL ARIS 75 70 79 81 305     76.25 B
9 SUHAEMI 85 70 78 88 321     80.25 A
10 SUHAENAH 70 70 77 80 297     74.25 B
11 IDA NURHALIMAH 0 0            -   E
12 SRI PUZI LESTARI 15 15        3.75 E










A 80 - 100







B 66 - 79







C 56 - 65







D 40 - 55







E 0   - 39







Kamis, 23 Juni 2016

Mendagri perlihatkan 3.143 Perda yang Dicabut atau Direvisi Pemerintah

kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya mempublikasikan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dicabut atau direvisi oleh pemerintah. Mayoritas Perda yang dicabut terkait investasi.

Daftar 3.143 Perda yang dicabut atau direvisi itu dipublikasikan oleh Kemendagri melalui websitenya www.kemendagri.go.id pada Selasa (21/6/2016). Pada sisi kanan atas website Kemendagri, ada 'PERDA Batal' yaitu daftar perda yang dibatalkan pemerintah dan bisa didownload.

Secara rinci, dari 3.143 Perda yang dicabut atau direvisi itu sebanyak 1.765 adalah perda atau perkada kabupaten/kota yang dicabut atau direvisi Mendagri. Kemudian 111 peraturan atau putusan Mendagri yang dicabut atau revisi oleh Mendagri dan 1.267 perda atau perkada kabupaten/kota yang dicabut atau direvisi Gubernur.

Mendagri Tjahjo Kumolo sudah menegaskan bahwa tidak ada Perda bernuansa Islam yang masuk perda yang dibatalkan atau direvisi pemerintah. Hal itu menyusul kasus Perda Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diturunkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota.

"Siapa yang hapus, tidak ada yang hapus. Organisasi keagamaan kan ada fatwanya, saya kira pemerintah manapun ikut bagaimana fatwa MUI, majelis agama yang lain. Tidak masalah," ucap Tjahjo Rabu (15/6).

"Aceh mau terapkan syariat Islam itu boleh. Namun penerapan di Aceh mau diterapkan di Jakarta, pasti enggak bisa," imbuhnya.

Pencabutan Perda itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (13/6) lalu. Jokowi menyebut 3.143 perda atau perkada itu bermasalah karena secara umum menghambat kecepatan untuk memenangkan kompetisi serta bertentangan dengan semangat kebhinekaan dan persatuan.

Jokowi merinci perda yang dibatalkan itu meliputi perda yang menghambat proses perizinan dan investasi, perda yang menghambat kemudahan berusaha, dan perda yang bertentangan dengan praturan dan perundangan yang lebih tinggi.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa pembatalan ini untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, yang toleran dan yang memiliki daya saing," ucap Presiden Jokowi Senin (13/6) lalu.

dikutip dari detik.com 

Minggu, 05 Juni 2016

Jokowi Ngutang Lagi Ke World Bank Rp.5,4 Triliun, Katanya Buat Entaskan Kemiskinan

Badan Direksi Bank Dunia telah menyetujui pinjaman Reformasi Fiskal Kebijakan Pembangunan (Fiscal Reform Development Policy Loan) sebesar 400 juta dolar AS atau Rp 5.482.800.000.000 untuk pemerintah Indonesia. Pinjaman yang pertama ini untuk meningkatkan pendapatan pajak dan memperkuat mutu belanja negara.
 jokowi-ngutang-1-1-1PARAAAAAAH....
Kedua tujuan tersebut diklaim sebagai komponen penting guna mempercepat pertumbuhan, mengurangi kemiskinan dan memperluas kesejahteraan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chaves menjelaskan, pendanaan senilai 400 juta dolar AS mendukung upaya pemerintah menuju reformasi kebijakan dan institusi pemerintahan guna meningkatkan pendapatan belanja negara.
“Dibandingkan dengan negara lain di kawasan dan negara berkembang lainnya, rasio pendapatan terhadap PDB Indonesia termasuk yang terendah (13.1 persen pada tahun 2015) dan begitu pula dengan rasio pajak terhadap PDB (10.8 persen). Pengumpulan pendapatan pajak di Indonesia saat ini diperkirakan hanya setengah dari potensi pajak yang ada,” ujar Rodrigo dalam rilis resmi Bank Dunia, Rabu (1/5).
Oleh karena itu, menurutnya, belanja publik kini kurang menopang rencana pembangunan Indonesia. Pembelanjaan negara hanya sekitar 16.9 persen dari PDB di tahun 2014, lebih kecil dibanding rata-rata rasio negara berpenghasilan menengah di Asia, yaitu sebesar 28 persen.
Kurangnya anggaran untuk investasi penting mengakibatkan defisit infrastruktur yang besar yang mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi, serta kurangnya belanja untuk layanan kesehatan dan program perlindungan sosial yang meningkatkan kerentanan terhadap kemiskinan. “Reformasi fiskal memungkinkan pemerintah mengalokasikan lebih banyak dana ke program yang membantu masyarakat miskin,” ujar Rodrigo.
Lead Economist Bank Dunia di Indonesia, Ndiame Diop mengatakan, pemungutan pajak yang lebih banyak memerlukan usaha yang lebih intensif, jelas dan berkesinambungan di area kebijakan pendapatan dan administrasi.
“Hal ini tidak mudah, namun penting dilaksanakan karena berkurangnya pendapatan akibat jatuhnya harga komoditas. Langkah reformasi yang diambil oleh Indonesia sangat penting dan akan memperkuat ketahanan ekonomi, serta memberi tanda kepada para investor bahwa Indonesia terbuka bagi dunia usaha,” ujar Ndiame Diop.

Pengertian Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara

kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com M o d u l   1     PENDAHULUAN ...