Sabtu, 17 Juni 2017

JAWABAN UJIAN

kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com

Selamat Siang, Berikut Reverensi Jawaban dari UAS :
JAWABAN ILMU POLITIK


1.       a. Kekuasaan – sumber kekuasaan – pengaruh – pembuat dan pelaksanan kebijakan
b. Kewenangan – kekuasaan berdasarkan legitimasi
c. Konflik dan konsensus
d. Pengambilan keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan
2.       Partisipasi politik adalah perilaku luar individu warga negara yang bisa diamati dan bukan merupakan perilaku dalam yang berupa sikap atau orientasi. Bentuk partisipasi politik dibedakan menjadi kegiatan politik konvensional (normal dalam demokrasi modern) dan non-konvensional (legal maupun ilegal, penuh kekerasan dan revolusioner).
Dalam partisipasi politik, berarti dimungkinkan terdapat hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya. Untuk membangun interaksi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan proses, partisipasi dan kontribusi (interaksi timbal balik). 
Dan peningkatan partisipasi politik, baik secara kualitas maupun kuantitas merupakan kunci demokrasi.
3.      Strategi pertama adalah membangun persepsi bahwa sang politikus adalah pemilih. 'Jokowi adalah kita', 'Teman Ahok', dan 'Kita Ahok' adalah tiga contoh bagaimana politisi berusaha membangun asosiasi dirinya dengan pemilih. Strategi ini berbeda dari apa yang dilakukan SBY, presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat, yang memelopori penggunaan media sosial sebagai media untuk komunikasi politik massa. Alih-alih mengembangkan hubungan dengan pemilih, SBY justru menggunakan media sosial untuk menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian. Strategi kedua adalah membangun identitas sosial dan hubungan antara pemilih, simpatisan dan pendukung. Dalam kampanye Jokowi dan Ahok, anjuran mengenakan kemeja kotak-kotak dan menempatkan nomor urut mereka sebagai bingkai pada gambar profil media sosial adalah dua contoh dari strategi ini. Strategi ini tidak hanya berhasil mendorong pemilih untuk mengungkapkan preferensi politik mereka secara terbuka, perilaku yang jarang terjadi sebelumnya, tetapi juga mendorong pemilih untuk berbagi antusiasme dan membangun hubungan sosial di antara mereka yang akan memilih politisi yang sama. Strategi ketiga adalah membangun persepsi bahwa 'kebaikan' sedang melawan 'kejahatan'. Politisi ingin menciptakan persepsi bahwa mereka adalah orang baik sementara lawan dan pengkritik mereka adalah orang jahat. Salah satu contoh dari taktik ini adalah menyebarkan meme yang berisi foto orang-orang yang kritis terhadap politisi, yang disandingkan dengan foto para terpidana kasus korupsi dan terorisme. Contoh lain adalah membangun persepsi bahwa orang-orang yang berbeda atau tidak setuju dengan politisi adalah orang-orang yang menolak demokrasi dan kebhinnekaan. Strategi terakhir adalah membangun persepsi bahwa politisi bertindak atas nama Tuhan, agama, etnis minoritas, atau kelompok tertindas. 
4.       1. Demokrasi Liberal
Di indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3 november 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui maklumat pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menempakkan sifat instabilitas politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode pertama.
Demokrasi liberal dikenal pula sebagai demokrasi parlementer, oleh karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, konstitusi RIS, dan UUDS 1950. Dengan demikian demokrasi liberal secara formal berakhir pada tanggal 5 juli 1959, sedang secara material berakhir pada saat gagasan demokrasi terpimpin dilaksanakan, dengan demikian sistem politik di indonesia adalah sistem politikyang berlaku atau sebagaimana adanya di indonesia, baik seluruh proses yang utuh maupun hanya sebagian saja. Melalui pidato presiden didepan konstituante tanggal 10 november 1956 atau pada saat konsepsi presiden tanggal 21 februari 1957 dengan dibentuknya dewan nasional.
Dalam periode demokrasi liberal ini ada beberapa hal yang secara pasti dapat dikatakan telah melekat dan mewarnai prosesnya, diantaranya :
2. Demokrasi Terpimpin
Dalam periode demokrasi terpimpin ini, pemikiran ala demokrasi barat banyak ditinggalkan. Tokoh politik (Soekarno) yang memegang pimpinan nasional ketika itu menyatakan bahwa demokrasi liberal (demokrasi parlementer) tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Prosedur pemungutan suara dalam lembaga perwakilan rakyat dinyatakan pula sebagai tidak efektif dan ia kemudian memperkenalkan apa yang disebut musyawarah untuk mufakat.
Sistem multipartai oleh tokoh politik tersebut dinyatakan sebagai salah satu penyebab inefektivitas pengambilan keputusan, karena masyarakat lebih didorong kearah bentuk yang fragmentaris. Untuk merealisasikan demokrasi terpimpin ini, kemudian dibentik badan yang disebut front nasional pada periode ini dan disebut pula periode pelaksanaan UUD 1945 dalam keadaan ektra-or-diner, disebut demikian karena terjadi penyimpangan UUD 1945.
               3.Demokrasi Pancasila
Penelahan terhadap Demokrasi-Pancasila tentu tidak dapat bersifat final, karena masih terus berjalan dan berproses. Herbert Feith pernah menulis artikel yang berjudul Suharto’s Search For a Political Formal pada tahun 1968, yaitu pada awal demokrasi-pancasila ini diperkenalkan dan mulai dikembangkan, oleh karena itu yang dikemukakan disini semata-mata hanya dalam usaha mencari format demokrasi pancasila tersebut.

Praktek-praktek mekanisme demokrasi pancasila masih mungkin berkembang dan berubah, atau mungkin belum merupakan bentuk hasil proses yang optimal, sebagai prestasi sistem politik indonesia. Disana sini pula akan terjadi penyesuaian sejalan dengan perubahan situasi dan kondisi yang mengitarinya. Namun batu pertama telah dletakkan oleh demokrasi pancasila ini dapat diukur dari uraian sementara seperti dibawah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengertian Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara

kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com M o d u l   1     PENDAHULUAN ...