kunjungi juga www.fatullah.blogspot.com
LATAR BELAKANG
Para pembaca yang
budiman, terutama Mahasiswa/i Kampus B STISIP Banten Raya yang saya banggakan. Jika
kita kaji lagi sebenarnya masih banyak kekurangan kita ketika penyampaian
materi dikelas karena keterbatasan waktu. Untuk selanjutnya harapan saya semoga
materi berikut ini bisa memperkaya wawasan kita tentang mata kuliah yang sedang
kita ampu. Mudah-mudahan reverensi berikut bisa menambah dan memperkaya wawasan
tentang “Sistem Politik di Indonesia”
Sistem politik di
Indonesia mengandung segi ilmu tentang kebijaksanaan (policy science). Maka data yang signifikan tentang pola-pola
budaya politik di Indonesia dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi proses
pengambilan keputusan (dalam bentuk output) oleh mesin politik resmi dalam rangka menyusun strategi
pembangunan masyarakat dan system politiknya sendiri kearah tujuan yang
dikehendaki.
Tujuan yang dikehendaki
ini tersurat dan tersirat dalam system nilai, ideologi negara,dasar negara
yaitu pancasila. Dari sudut ini,tidak dapat dilepaskan pengaruh pembahasan
tentang peranan nilai-nilai moral dan falsafah yang hidup dalam mendasari
system politik Indonesia itu. Bersandar pada satu metode saja atau inklinasi
yang tidak eklektik terhadap pengaruh metode/pendekatan yang mengesampingkan
pengaruh falsafah dalam membahas system politik, akan menyebabkan kurangnya
dasar-dasar pertimbangan yang menyeluruh.
Berbicara
tentang system politik, hal ini sangat berkaitan dengan struktur politik.
Struktur politik merupakan salah satu species struktur pada umumnya, selalu
berkenaan dengan elokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yaitu yang
dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
A. PENGERTIAN
Kita sudah lama mengenal istilah negara (state),
jabatan (officce), institusi (institution),
pendapat umum (public opinion) dan pendidikan kewarganegaraan
(citizenship training). Istilah-istilah ini sekarang
sering diubah menjadi sistem politik (political
system),
peran politik (political role), struktur poltik (political
structure),
sosialisasi politik (political socialization)
dan budaya politik (political culture). Oleh karena itu, batas
arti sistem politik menjadi kenyal (tidak
tetap)
dan juga dalam beberapa hal bertambah meluas.
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang
terbentuk dari beberapa unsur (elemen).
Unsur, komponen atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam
keterkaitan yang kait mengait dan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama
lain, sehingga ketotalitasan unit terjaga utuh eksistensinya. Di lain pihak,
sistem dapat pula diartikan sebagai sesuatu yang lebih tinggi daripada hanya
merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur, atau metode. Sistem adalah
suatu cara yang mekanismenya berpola dan konsisten, bahkan mekanismenya sering
bersifat otomatis (serve-mechanism).
Jadi,
kita dapat menyimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi
atau peranan dalam struktur politik dalam hubungannya satu sama lain yang
menunjukkan suatu proses yang langgeng, dalam hal ini, proses tersebut
mengandung dimensi waktu (masa lampau, masa kini, masa mendatang). Adapun
”sistem politik” menurut David Easton yaitu seperangkat interaksi yang
diabstraksi dari totalitas prilaku sosial, melalui mana nilai-nalai disebarkan
untuk suatu masyarakat.
B. ISI (PEMBAHASAN)
Sistem politik indonesia dapat diinterpretasikan, baik
sebagai seluruh proses sejarah dari saat berdirinya negara indonesia sampai
dewasa ini, atau hanya dalam periode-periode tertentu dari proses perjalanan
sejarah. Dalam kenyataan kita dapat menjumpai perbedaan-perbedaan esensial
sistem politik di indonesia dari periode yang satu ke priode yang lain,
misalnya sistem politik Demokrasi Liberal, sistem politik Demokrasi Terpimpin,
sistem politik Demokrasi Pancasila.
Sistem
politik di indonesia mengandung segi ilmu tentang kebijaksanaan (policy
science).
Maka data yang signifikan tentang pola-pola budaya politik di indonesia dapat
dijadikan bahan pertimbangan bagi proses pengambilan keputusan (dalam
bentuk output)
oleh mesin politik resmi (lembaga)
dalam rangka menyusun strategi pembangunan masyarakat dan sistem politiknya
sendiri kearah tujuan yang dikehendaki.
1. Demokrasi Liberal
Di indonesia demokrasi liberal berlangsung sejak 3
november 1945, yaitu sejak sistem multi-partai berlaku melalui maklumat
pemerintah. Sistem multi-partai ini lebih menempakkan sifat instabilitas
politik setelah berlaku sistem parlementer dalam naungan UUD 1945 periode
pertama.
Demokrasi liberal dikenal pula sebagai demokrasi
parlementer, oleh karena berlangsung dalam sistem pemerintahan parlementer
ketika berlakunya UUD 1945 periode pertama, konstitusi RIS, dan UUDS 1950.
Dengan demikian demokrasi liberal secara formal berakhir pada tanggal 5 juli
1959, sedang secara material berakhir pada saat gagasan demokrasi terpimpin
dilaksanakan, dengan demikian sistem politik di indonesia adalah sistem
politikyang berlaku atau sebagaimana adanya di indonesia, baik seluruh proses
yang utuh maupun hanya sebagian saja. Melalui pidato presiden didepan
konstituante tanggal 10 november 1956 atau pada saat konsepsi presiden tanggal
21 februari 1957 dengan dibentuknya dewan nasional.
Dalam
periode demokrasi liberal ini ada beberapa hal yang secara pasti dapat
dikatakan telah melekat dan mewarnai prosesnya, diantaranya :
» Gaya politik
Bersifat ideologis, artinya lebih menitikberatkan faktor
yang membedakan. Sebabnya ialah karena ideologi cenderung bersifat kaku dan
tidak kompromistik atau reformistik. Adanya kelompok-kelompok yang mengukuhi
ideologi secara berlainan, bahkan bertentangan, berkulminasi pada saat
berhadapan dengan kebuntuan penetapan dasar negara pada saat sidang
konstituante. Gaya politik yang ideologik dalam konstituante ini oleh elitnya
masing-masing dibawa ketengah rakyat, sehingga timbul ketegangan dan perpecahan
dalam masyarakat.
» Kepemimpinan
Berasal dari angkatan sumpah pemuda yang lebih canderung
belum permisif untuk meninggalkan pikiran-pikiran paternal, primordial terhadap
aliran, suku, agama, atau kedaerahan.(Dari
sudut ini, sumpah pemuda tahun 1928 barulah merupakan ucapan dan ikatan resmi
serta belum membudaya secara material pada saat itu).
2. Demokrasi
Terpimpin
Dalam periode demokrasi terpimpin ini, pemikiran ala
demokrasi barat banyak ditinggalkan. Tokoh politik (Soekarno)
yang memegang pimpinan nasional ketika itu menyatakan bahwa demokrasi liberal (demokrasi
parlementer)
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Prosedur pemungutan suara
dalam lembaga perwakilan rakyat dinyatakan pula sebagai tidak efektif dan ia
kemudian memperkenalkan apa yang disebut musyawarah untuk mufakat.
Sistem
multipartai oleh tokoh politik tersebut dinyatakan sebagai salah satu penyebab
inefektivitas pengambilan keputusan, karena masyarakat lebih didorong kearah
bentuk yang fragmentaris. Untuk merealisasikan demokrasi terpimpin ini,
kemudian dibentik badan yang disebut front nasional pada periode ini dan
disebut pula periode pelaksanaan UUD 1945 dalam keadaan ektra-or-diner, disebut
demikian karena terjadi penyimpangan UUD 1945.
» Gaya politik
Ideologi
masih tetap mewarnai periode ini, walaupun sudah dibatasi secara formal melalui
Penpres tentang syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian (penpres no.7-1959).
Tokoh politik memperkenalkan gagasan nasionalisme agama dan komunisme
(nasakom), kompetisi nasakomis masih dibenarkan karenadalam kondisi tersebut
tokoh politik dapat memelihara keseimbangan.”jor-joran” masih berada dalam
penguasaan dan didominasi tokoh politik yang menurut beberapa pengamat,
menjalankan cara yang memecah dan kemudian menguasainya. Ketika kapercayaan
terhadap tokoh politikitu meluntur, yaitu pada saat dan sesusah G-30 S/PKI
meletus Jor-Joran tersebut berubah menjadi pertarungan terbuka.
Sementara tokoh politik itu berkuasa, pengaturan
soal-soal kemasyarakatan dan politik lebih cenderung dilakukan secara paksaan.
Hal-hal ini di buktikan oleh merajalelaanya teror mental dengan memberikan
predikat kontra revolusi kepada aliran-aliran yang tidak setuju dengan
nilai-nilai yang mutlak tersebut diatas.
» Kepemimpinan
Para pemimpin berasal dari angkatan 1928 dan angkatan
1945 dengan tokoh politik Soekarno sebagai titik dan pusatnya. Kepemimpinan
tokoh politik ini berdasar pada politik mencari Kambing hitam. Karena sifatnya
kharismatik dan paternalistik, tokoh politik ini dapat menengahi dan kemudian
memperoleh dukungan dari pihak-pihak bertikai, baik dengan sukarela maupun
karena terpaksa. Dengan dialektika, pihak yang kurang kemampuannya akan tersingkir
dari gelanggang politik dan yang kuat akan merajainya. Gimnastik politik ini
lebih menguntungkan PKI.
3.Demokrasi
Pancasila
Penelahan
terhadap Demokrasi-Pancasila tentu tidak dapat bersifat final, karena masih
terus berjalan dan berproses. Herbert Feith pernah menulis artikel yang
berjudul Suharto’s Search For a Political Formal pada tahun 1968, yaitu pada
awal demokrasi-pancasila ini diperkenalkan dan mulai dikembangkan, oleh karena
itu yang dikemukakan disini semata-mata hanya dalam usaha mencari format
demokrasi pancasila tersebut.
Praktek-praktek
mekanisme demokrasi pancasila masih mungkin berkembang dan berubah, atau
mungkin belum merupakan bentuk hasil proses yang optimal, sebagai prestasi
sistem politik indonesia. Disana sini pula akan terjadi penyesuaian sejalan
dengan perubahan situasi dan kondisi yang mengitarinya. Namun batu pertama
telah dletakkan oleh demokrasi pancasila ini dapat diukur dari uraian sementara
seperti dibawah ini.
» Gaya
Politik
Gaya ideologik boleh dikatakan sudah hampir tidak
manggung lagi, yang menonjol ialah gaya Intelektual yang progmatik, melalui
penyaluran kepentingan yang berrorientasi kepada program dan pemecahan masalah.
» Kepemimpinan
Bersifat legal artinya bersumber pada ketentuan-ketentuan
Normatif Konstitusional. ABRI sebagai titik pusat polititk di indonesia dewasa
didukung oleh Teknokrat.
C. KONSEP
Pemahaman dan perbandingan dengan jalan ini akan
menghasilkan tidak lebih jauh dari pada pengenalan tentang kerangka Yuridis dan
normatif, untuk menutup kelemahan dan ketidakcukupan pembahasan tentang
institusi-institusi formal pemerintahan, seorang penelaah harus memperhitungkan
pula peranan ikatan perkerabatan, mob, elektorat, pengelompokan dan segenap
fokus kekuasaan dan pengaruhnya dalam proses polititk sebagai suatu fakta yang
tak bisa di kesampingkan begitu saja.
Dewasa ini, pendekatan yang demikian di ganti dan beralih
ke arah introduksi peranan dan bantuan sosiologi dan antropologi. Almond adalah
salah seorang yang mencoba menciptakan skema untuk mengadakan metodik
perbandingan mengenai sistem-sistem politik dengan meminjam (melalui
penyesuaian)
konsep-konsep sosiologi dan antropologi. Dengan jalan ini diyakininya bahwa
sistem politik merupakan suatu sistem kegiatan. Melalui sosiologi dan
antropologi ini pula lebih tidak di rasakan kesukaran untuk memprroleh
informasi yang cukup akurat bagi peninjauan sistem politik, sepanjang kegiatan
polititk tersebut perilaku yang dapat di observasi secara empiris sebagai
hasilnya, Almond mengklasifikasi sistem-sistem politik atas dasar struktur dan
budayanya. Dengan demikian konsep struktur dan konsep budaya Ini tidak dapat di
bahas secara terpisah, budaya politik masyarakat sangat dipengaruh oleh
struktur politik, sedangkan daya operasional stuktur tadi ditentukan oleh konteks
kultural dimana struktur itu berada.
D. KESIMPULAN
Sebagai penutup pembahasan singkat tentang Sistem Politik
ini dapat dikemukakan bahwa dengan memikirkan politik sebagai suatu suistem,
akan diperoleh pandangan yang lebih luas. Walaupun demikian, argumen yang
menentang teori sistem tidaklah dapat dikesampingkan, bahkan justru mempunyai
manfaat yang tak ternilai dalam mengisi teori sistem itu sendiri melalui
kritik. Pembahasan yang tidak sistematik (unsistomic),
yaitu bersifat fragmutaris artinya belum mencapai kebulatan yang utuh, kiranya
akan dapat juga menyumbang sebagai bagian pengisi dalam rangka penjelajahan
sistem poltik.
Kemudian bagaimana caranya ”Fragmen-fragmen” tersebut
berkontribusi dan terpakai dalam sistem politik, diserahkan pada metode dan
tujuan penerapan teori sistem itu sendiri, pendapat yang frogmentaris itu
tidaklah terbuang, karena memang tiada usaha ilmiah yang sia-sia. Bila di
telaah lebih lanjut, konsep yang ditumbuhkan oleh teori sistem itu sendiri
bahkan disadari masih merupakan suatu ”fragmen” dari sesuatu yang lebih besar.
Dari sudut inilah penelaahan sistem politik ditunjang oleh kebulatan sumbangan
berbagai ilmu: Sejarah, Sosiologi, Psikologi, Antropologi, Hukum, Ekonomi,
Komunikasi, Geografi, dan lain sebagainya.
Besar harapan saya kepada pembaca khususnya Mahasiswa/i
untuk terus mencari Reverensi dan mencari sumber terupdate, demikian semoga
bermanfa’at.
Cibaliung 23 Mei 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar